Penegakan Aturan Pemilahan Sampah di lingkungan Sekolah Pascasarjana

Sehubungan dengan program Universitas Gadjah Mada Sustainable Campus Award 2024 untuk mengimplementasikan kebijakan kampus berkelanjutan melalui pengumpulan data monitoring efisiensi penggunaan energi listrik, penggunaan air, dan pengelolaan sampah secara tepat dan aturan Universitas Gadjah Mada dalam upaya pengurangan limbah, Dekan Sekolah Pascasarjana Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D. menunjukan komitmennya dengan menegakkan aturan pemilahan sampah dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan di Sekolah Pascasarjana (SPs). Program ini dilakukan dengan memilah sampah menjadi 3 (tiga) jenis yaitu : Organik, Residu dan Anorganik. Setiap gedung SPs telah dilengkapi dengan tempat sampah berlabel yang sesuai dengan kategori tersebut.

Dekan Sekolah Pascasarjana Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif SPs untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. “Upaya ini wajib dimulai dari diri kita sendiri dengan melakukan pemilahan sampah secara disiplin,” ujarnya.

Selain penegakan aturan, Dekan SPs juga bekerja sama dengan Lurah dan Kepala RT di lingkungan Sekolah Pascasarjana dalam pengelolaan sampah. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di lingkungan sekolah Pascasarjana.

Dengan implementasi aturan pemilahan sampah yang lebih ketat ini, Dekan Sekolah Pascasarjana Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D berharap dapat menjadi contoh bagi Fakultas/Sekolah di lingkungan Universitas Gadjah Mada dan institusi pendidikan lainnya dalam hal pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.


Keyword: SDG 3: Good Health and Well-being (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan), SDG 6: Clean Water and Sanitation (Air Bersih dan Sanitasi Layak), SDG 11: Sustainable Cities and Communities (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan), SDG 12: Responsible Consumption and Production (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), dan SDG 13: Climate Action (Penanganan Perubahan Iklim)


Penulis: Arfikah Istari