Sekolah Pascasarjana UGM adalah salah satu unsur pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi setingkat fakultas yang mengelola program studi multidisiplin. Pascasarjana UGM secara resmi didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No. 53 Tahun 1982 yaitu pada tanggal 7 September 1982, tepat pada tanggal ini pula “Dies Natalis” Pascasarjana UGM resmi menjadi tanda pendirian pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Perubahan penting terjadi pada Program Studi Pascasarjana UGM setelah diterbitkannya SK rektor Nomor 260/P/SKIHT/2004 tanggal 8 November 2004, tentang perubahan Program Pascasarjana menjadi Sekolah Pascasarjana (SPS) Universitas Gadjah Mada. Sekolah Pascasarjana diharapkan dapat mendukung visi Universitas Gadjah Mada dalam mewujudkan World Class Research University, yaitu Universitas penelitian yang dapat dibanggakan oleh bangsa Indonesia dan mampu dikenal dunia dan bertaraf Internasional, sekaligus menjadi Excellent Graduate University, baik ditingkat Nasional, regional maupun Internasional.