Dato Sri Tahir lulus dengan predikat Cumlaude

Yogyakarta, Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Gadjah Mada menggelar ujian terbuka untuk promosi doktor bagi Tahir dari Program Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, Jumat (30/8/2019).

Pada kesempatan ini, Tahir memaparkan hasil riset disertasinya yang berjudul Studi Ekonomi Kelembangaan Baru dan Kepemimpinan (Studi Kasus Kebijakan Penyelamatan Perbankan pada Saat Krisis Moneter 1997/1998). Menurut Tahir, akar dari persoalan kebijakan penyelamatan perbankan melalui BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) adalah kelemahan kelembagaan ekonomi yang menciptakan ketidakefektifan kebijakan penyelamatan perbankan. Kebijakan penyelamatan perbankan pada saat krisis keuangan 1997/1998 menarik perhatian Tahir untuk mengkaji dari perspektif teoritik New Institutional Economics (NIE). Dalam penelitian ini, Tahir menggunakan pendekatan studi kasus (case study) dengan informan yang terdiri dari aktor-aktor pelaku perbankan, mantan penegak hukum, dan mantan pejabat bank sentral.

Temuan-temuan dari riset ini adalah bahwa, (1) institusi informal memberikan dampak yang buruk terhadap efektivitas institusi formal; (2) lingkungan kelembangaan sektor perbankan tidak menyediakan sistem kewenangan yang kuat kepada lembaga pemegang otoritas moneter dan perbankan sehingga menimbulkan moral hazard; (3) tata kelola yang buruk telah menyebabkan hubungan kontrak yang tidak jelas antara the principle dan agent dan meningkatkan biaya transaksi; (4) struktur intensif dalam alokasi sumber daya tidak mendorong kepatuhan bank terhadap aturan formal yang diterapkan; dan (5) kepempimpinan pemerintah dan bisnis yang sarat dengan moral hazard  telah menyebabkan institusi perbankan dan kebijakan penyelamatan bank tidak bekerja secara efektif.

Chariman Mayapada Group ini memberikan beberapa implikasi kebijakan penyelamatan perbankan dalam menyesuaikan dengan dinamika pasar global berupa, (1) penguatan sistem kelembagaan otoritas bank sentral melalui kebijakan independensi bank sentral dan pengaturan kode etik dan sistem pengendalian internal yang menjamin relasi antar pelaku perbankan dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas; (2) pengetatan syarat pendirian bank dan penegakan sistem pengawasan secara reguler untuk memastikan kepatuhan (compliance) pengelola bank terhadap regulasi perbankan; dan (3) pengembangan sistem pengelolaan perbankan berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sehingga pengelolaan bank didasarkan pada mekanisme perbankan yang sehat dan menolak setiap tindak dan praktik yang berpotensi mengganggu kesehatan perbankan.

Hasil disertasi dipresentasikan oleh Tahir dengan sangat baik, sehingga dinyatakan lulus sebagai doktor dengan predikat Cum Laude. (SPs/Azrina)