Teliti Peran perempuan dalam perjodohan di Pesantren, Nihayatul Wafiroh Raih Doktor


Yogyakarta, Anak-anak perempuan dari Kyai juga Nyai (Isteri Kyai) di pesantren adalah agen yang aktif dalam arrange mariage (perjodohan). Mereka memainkan angency mereka dengan cara yang berbeda beda menggunakan modalitasnya untuk mencapai tujuan tertentu.

Mereka juga melakukan kritik atas praktek perjodohan, bernegosiasi ketika proses perjodohan berlangsung dan bahkan mereka juga melakukan resistansi.

Dalam paparan disertasinya yang berjudul “Women’s Agency in Arranged Marriages Within The Context of Pesantrean,” untuk memperoleh gelar Doktor di Sekolah Pascasarjana UGM pada Senin (7/11), Nihayatul Wafiroh menyampaikan, perjodohan bukanlah praktek baru hingga saat ini, begitu juga di pesantren.

Dengan memiliki capital, perempuan lebih berani memainkan agencynya. Perempuan dengan keunggulannya memiliki capital, baik itu sosial maupun cultural capital akan memiliki bergaining position yang berbeda pula pada proses arranged marriages.

Pandangan selama ini, dalam praktek perjodohan di pesantren, perempuan yang terlibat sering dimasukkan dalam posisi yang dan dianggap tidak memiliki suara, agen pasif dan tidak memberi kontribusi apa-apa. Sedangkan orang yang dianggap mempunyai kuasa penuh dalam proses perjodohan adalah Kyai, papar Nihayatul, Peserta Program S3 Inter Religious Studies (IRS) ini.

Lebih lanjut anggota komisi 9 dari Frakasi PKB DPR RI ini menyampaikan, budaya pesantren yang melarang hubungan dengan lawan jenis menjadi salah satu yang melanggengkan praktek perjodohan.

Pesantren yang memegang kuat agama Islam, masih memandang tabu persoalan hubungan laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki hubungan persaudaraan.

Pernikahan adalah satu-satunya jalan perempuan dan laki laki bisa berhubungan. Pada akhirnya ketika akan melakukan pernikahan maka orang tua atau juga guru menjadi penentu.

Menurut informan dalam penelitian yang dilakukan di 5 Pesantren Jawa Timur ini, terbaca bahwa Nyai memiliki posisi yang kuat dalam proses arranged marriages.

Salah satu informan mengatakan, keputusan untuk melanjutkan atau memberhentikan proses pertunangan bukan di tangan ayahnya yang Kyai, namun di kendali Ibunya (Nyai), ungkap Nihayatul.

Namun hal itu tidak pernah muncul di permukaan, hal ini dikarenakan keluarga pesantern masih memegang konsep “perfect marriage” yang berati bahwa untuk semua urusan yang diluar rumah, harus terlihat laki- laki yang menghandle, tambahnya.(SPs/arni)