Kajian Mobilitas Masyarakat Kepulauan Lease Mengantar Prapti Murwani dalam Meraih Doktor

Jogja, SPs UGM (30/1) Kajian mobilitas pulau kecil di Indonesia masih jarang dilakukan. Hal inilah yang menjadi alasan Prapti Murwani, S.Sos, M.Si. memilih topik ini dalam disertasinya. Dalam disertasi yang berjudul Pola Mobilitas Penduduk Pulau-Pulau Kecil, Studi Kasus: Mobilitas Penduduk Kepulauan Lease ke Kota Ambon, Prapti berhasil berhasil meraih gelar doktor pada program studi Ilmu Kependudukan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Selasa (30/01).

Pada promosi doktor yang diadakan di Auditorium Gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini, Prapti menyampaikan bahwa masyarakat yang tinggal di pulau kecil memiliki angka mobilitas keluar pulau yang tinggi. Tingginya mobilitas penduduk keluar pulau kecil akan membawa pengaruh pada daerah yang ditinggalkan. “Kemudian pulau kecil akan kehilangan tenaga produktif mereka sehingga kehidupan pada masyarakat pulau kecil akan tetap terbelakang,” ucap Prapti.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura ini menjelaskan bahwa Kepulauan Lease yang letaknya paling dekat dengan Kota Ambon, memiliki sumberdaya alam yang melimpah bahkan menjadi salah satu daerah tujuan para pedagang dunia. Namun penduduk wilayah ini justru melakukan mobilitas ke luar pulau dan Kota Ambon menjadi salah satu tujuan mereka, bahkan beberapa sektor strategis didominasi oleh penduduk dari Kepulauan Lease.

Faktor demografi menjadi variabel penting dalam memengaruhi siklus migran permanen di Kota Ambon. Variabel umur dan status kawin berpengaruh terhadap tahapan proses pendewasaan dan kemandirian migran untuk menetap dan menarik migran baru. Sebagian besar masyarakat Kepuluan Lease juga menerapkan pola mobilitas berantai, dimana keberadaan migran terdahulu di daerah asal memberikan pengaruh besar kepada migran baru dari awal kedatangan hingga menjadi migran mandiri.

“Temuan dalam penelitian ini adalah menghasilkan teori mobilitas penduduk yang menitikberatkan pada pengambilan keputusan individu dalam melakukan mobilitas. Veriabel yang memengaruhi keputusan tersebut adalah umur, status kawin, pekerjaan, keberadaan keluarga di daerah tujuan, jaringan di daerah tujuan, serta filosofis hidup masyarakat,” ungkap wanita kelahiran Kulonprogo, 22 Oktober 1975 ini.

Prapti juga menambahkan bahwa yang menjadi faktor penghambat dalam mobilisasi adalah status sosial, kepemilikian lahan di daerah asal, keamanan dan kenyamanan perawatan orang tua, serta konflik sosial daerah tujuan. “Faktor penghambat migrasi tersebut selanjutnya menimbulkan arus migran kembali ke daerah asal. Oleh sebab itu, migran lebih memilih untuk tinggal di daerah asal.” tutup Prapti yang menjadi lulusan doktor dari UGM ke-3870 ini.